Wednesday 29 May 2013

Tempat Yang Layak bagi Para Koruptor

nazaruddin dan gayus by herdha potter
Karikatur by Herdha Potter
Korupsi atau rasuah (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak (wikipedia).

Bagi banyak orang korupsi bukan lagi merupakan suatu pelanggaran hukum, melainkan sekedar suatu kebiasaan. Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dinilai belum menimbulkan efek jera. Usai menjalani hukuman, koruptor masih mendapatkan tempat terhormat di masyarakat. Hal yang sama tak berlaku bagi maling ayam, misalnya. Sebut saja ini sebagai ironi... hadewhh.. meprihatinkan.. -.-"
Seorang koruptor yang sudah selesai menjalani hukumannya masih dianggap tokoh oleh masyarakat. Bahkan, tak jarang koruptor itu kembali menduduki posisi-posisi strategis di masyarakat..

Terus..bagaimanakah cara membuat para koruptor jera???? ben kappoooookkk.. rekkk..  :@
Menurutq sih..  hukuman untuk para koruptor adalah.. hukuman mati !!!.. ssstttt apakah itu terlalu kejam?? gak juga sih, malah terlalu enak, seharusnya dibikin menderita dulu..baru boleh mati ehehehee... sadiiss
Klo tidak di hukum mati, kedua tangannya harus di potong sebagaimana Nabi Muhammad yang akan memotong tangan anakNya sendiri jika anaknya mencuri..  :D  trus setelah dipotong tempatkan di penjara minim fasilitas.. Aku pikir dengan begitu..para koruptor akan jera.  Regenerasi para koruptor pun bisa jadi mulai memunah soalnya mereka akan berpikir panjang untuk melakukan Korupsi.
hmmm.. bisakah pemerintah melakukan hal seperti itu????

1 comment:

  1. Iyo seh ga opo2 dipotong tangane. Tapi sing tak pikir misal orang didakwa korupsi, tapi ternyata jadi kambing hitam, opo ndak sakno? :(

    ReplyDelete